Rabu 04 Sep 2013 13:33 WIB

Dua Bulan Tunjangan Guru Belum Dibayar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Guru - ilustrasi
Guru - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tunjangan profesional guru di daerah dari APBN, belum semuanya diterima guru di daerah. Misalnya, di Kota Bandung, guru belum memperoleh uang tunjangan bulan November dan Desember 2012.

Rata-rata, seharusnya setiap guru memperoleh Rp 2,5 juta. ''Berdasarkan informasi yang kami terima, kata Kemenkeu akan dianggarkan di APBN 2014,'' ujar Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan kepada Republika, Rabu (4/9).

Iwan mengatakan, tunjangan tersebut belum dicarikan ke guru karena ada selisih jumlah guru yang menerima dana tersebut dari data di Kemenkeu dengan data di Kemendikbud. ''Jadi seharusnya ada guru yang belum cair, oleh daerah dibagi rata semua dapat,'' katanya. 

Menurut Iwan, untuk tahun ini, dana tunjangan guru bulan Agustus belum dicairkan. Alasannya, karena Kemenkeu belum mentransfer uang tersebut ke kas daerah. Dana tersebut, menurut informasi akan dicairkan mulai oekan ini.

Dikatakan Iwan, keterlambatan dana tunjangan guru dicairkan sebenarnya tidak semua karena salah daerah. Namun, kurang koordinasi antara Kemendikbud dengan Kemenkeu bisa menjadi salah satu penyebabnya.

''Selain kesalahan di pusat, memang ada juga kas daerah yang mengendapkan. Mestinya, Mendikbud  terbuka juga kalau ada masalah di internal Kemendikbud,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement