REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA -- Kepolisian sektor Kolaka mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk hasil operasi cipta kondisi yang digelar diberapa toko dan tempat hiburan yang menjual minuman itu.
Kapolsek Kolaka Iptu LM Agus, Rabu mengatakan pihaknya selain mengamankan ratusan botol miras itu juga mengamankan pemilik karena diduga miras yang dijual itu tidak memiliki dokumen.
"Kami juga menyisir beberapa tempat hiburan dan miras yang diamankan sebanyak 194 botol itu di duga ilegal karena tidak memiliki dokumen sah," katanya
Menurutnya operasi ini akan rutin digelar mengingat Kolaka akan menghadapi pilkada Bupati sehingga pihak kepolisian akan menekan peredaran miras diwilayah hukum Polres Kolaka.
Karena Kolaka akan mengadakan pilkada Bupati maka kami akan terus melakukan operasi untuk menekan peredaran miras, ujarnya.
Sementara kata dia pemilik kios yang menjual minuman keras itu kata Agus dikenakan sangsi tindak pidana ringan dan dibuatkan berita acara pemeriksaaan.
"Dari ketiga pemilik miras itu salah satunya berstatus PNS," jelas Agus.