REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua perlu memperhatikan usia anak saat hendak memasang behel atau kawat gigi agar tidak membahayakan. Demikian kata Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Drg Zaura Rini Anggraeni.
"Apabila anak ingin memakai behel, gigi taring mereka harus sudah tumbuh. Karena, gigi taring digunakan sebagai 'marker' atau tonggak dalam memasang behel. Biasanya pada usia 13-14 tahun itu sudah tumbuh," kata Drg Zaura Rini Anggraeni.
Rini mengatakan pemasangan behel pada anak juga perlu memperhatikan aturan yang ada. Misalnya letak gigi taring tidak boleh diubah-ubah. Jadi, yang boleh dimaju-mundurkan adalah gigi selain taring.
Selain itu, lanjut Rini, hal yang tidak kalah penting dalam pemasangan kawat gigi pada anak adalah memastikan bahwa kondisi gigi mereka dalam keadaan sehat dan melakukan observasi secara periodik ke dokter gigi untuk memastikan apakah kawat gigi boleh dipasang atau tidak.
"Biasanya kami observasi secara periodik, sehingga dapat terlihat trennya itu menumpuk atau tidak. Kemudian, kalau sudah terlihat misalnya giginya terlalu ke depan atau ke belakang, itu antisipasinya tidak harus dengan behel. Tapi, kami tawarkan tindakan preventif ortodontik," ujar Rini.
Menurut Rini, tindakan yang dilakukan untuk memperbaiki gigi sebelum pemasangan kawat gigi tersebut misalnya dengan mengecilkan gigi atau mengekspansi rahang, sehingga gigi mendapatkan ruangan yang cukup untuk tumbuh.