REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Ariyanto alias Batak tewas ditembak aparat kepolisian ketika dilakukan penangkapan atas tindak kejahatan curanmor dan pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (31/8).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penembakan dilakukan ketika pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. ''Tersangka ngamuk coba lepas borgol,'' kata dia, Selasa (3/9).
Rikwanto mengaku polisi sudah melakukan upaya pencegahan dengan meletuskan tembakan peringatan, tapi pelaku tidak mengacuhkannya.
Menurut Rikwanto, pelaku ditangkap tim Buser Polsek Cisoka, Polres Tangerang di tempat hiburan Band di Kampung Desa Pesanggrahan, Solear, Kabupaten Tangerang.
Hasilnya, Tim Buser Polsek Cisoka menangkap teman Ariyanto yang bernama Samin, pada Senin (2/9). Dari Samin, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor RX King tanpa pelat nomor.
Pengembangan terus dilakukan bersama Ariyanto. Atas informasi Ariyanto, polisi menyusuri rumah pelaku curanmor yang bernama Indra di Kampung Sumur Hejo, Pamarayan, Serang, Banten.
Namun, Indra tidak ada. Rikwanto mengatakan, ketika polisi ingin menaikkan Ariyanto, tiba-tiba dia melakukan perlawanan.''Borgolnya putus,'' kata Rikwanto.
Polisi yang merasa sudah memeringatkan terpaksa menembak pelaku dan pelaku pun tewas. Perlu diketahui, menurut Rikwanto, tersangka Ariyanto merupakan DPO kasus curas dan curanmor. Dia juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada 2009.