Selasa 03 Sep 2013 16:39 WIB

Pedagang Asongan Bentrok dengan Polsuska

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Dewi Mardiani
Pedagang asongan di kereta (ilustrasi)
Foto: Antara
Pedagang asongan di kereta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Larangan pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api (KA) berbuntut bentrok. Larangan ini memicu ketegangan antara pedagang dan petugas polsuska di Stasiun Klaten, Jawa Tengah, Selasa (3/9).

Puluhan pedagang kembali nekat merangsek. Mereka nekad masuk ke dalam gerbong hingga terlibat aksi tarik-menarik dengan petugas Polsuska. Bahkan, kedua belah pihak nyaris terlibat bentrokan.

Aksi ketegangan antara pedagang dengan Polsuska, berawal saat Kereta Api (KA) Sri Tanjung jurusan Lempuyangan (Yogyakarta)- Turi (Banyuwangi) tiba di Stasiun Klaten. Begitu kereta api berhenti, puluhan pedagang asongan langsung nekat menerobos masuk gerbong bersamaan dengan masuknya para penumpang.

Namun, petugas Polsuska yang berjaga di pintu gerbong langsung memblokade pintu gerbong. Ini agar pedagang tidak bisa masuk. Akibatnya, terjadi aksi tarik-menarik antara pedagang dan Polsuska. Dan, ketegangan semakin terjadi, hingga nyaris terjadi adu jotos.

Pedagang yang emosi langsung mengejar petugas Polsuska hingga nyaris terjadi kericuhan. Beruntung kedua belah pihak bisa menahan emosi, sehingga ketegangan bisa mereda.

Salah satu pedagang, Ambarwati (45 tahun), mengungkapkan, aksi pedagang asongan akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka dipenuhi pihak PT KAI untuk berjualan dalam gerbong KA ekonomi. ''Aksi akan terus kami lanjutkan, hingga pihak KAI mengijinkan kami berjualan di dalam gerbong KA Ekonomi,'' ujar Ambarwati.

Aksi kericuhan berlanjut. Kekerasan nyaris terjadi kekerasan antara pedagang dengan petugas Polsuska dilarang masuk ke gerbong KA Sri Tanjung, tak berhenti di situ. Pedagang kembali melanjutkan aksinya dengan menghadang KA Logawa Jurusan Purwokerto – Jember yang tiba di Stasiun Klaten sekitar pukul 09.20 WIB.

Asisten Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) VI Yogyakarta, Luqman Arif, mengungkapkan, mulai besok akan diperketat dan dipertegas. ''Semua pedagang asongan tetap tidak diizinkan berjualan di dalam gerbong KA, karena sudah menjadi suatu peraturan.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement