REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan meminta pemerintah menutup keran investasi minuman keras (Miras) di Indonesia. Permintaan MUI ini setelah melihat semakin maraknya produksi miras di Tanah Air.
Ketua MUI Bidang Perekonomian dan Produk Halal, Amidhan mengatakan sudah tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka keran investasi miras di Tanah Air.
"Cukuplah produsen miras di Indonesia saat ini serta miras impor merusak moral dan pikiran anak bangsa. Jangan ditambah lagi dengan masuknya investasi miras baru," kata Amidhan kepada Republika, Ahad (1/9).
Ia mengaku sedih dengan pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) pada pertengahan Agustus lalu, yang tetap memberi lampu hijau pada investor miras untuk menanamkan dananya di Indonesia pada pengolahan minuman beralkohol.
"Sejak awal MUI meminta agar disetop kok malah di beri lampu hijau," ujar Amidhan.
Pun, ia meminta menperin untuk mendengar aspirasi umat dan para Ulama. Dan hanya melihat dari kepentingan ekonomi semata. MUI menyadari Indonesia membutuhkan banyak investasi untuk menjaga stabilitas perekonomian terutama di saat pertumbuhan ekonomi global sangat lesu.
Namun, Amidhan membuka jalan bagi investasi industri 'sampah' seperti miras bukanlah solusi yang berkah bagi perekonomian Indonesia. Ia mengatakan akan meminta informasi kejelasan kaitan keran investasi miras di Indonesia ini.
MUI sudah seringkali mengingatkan ke pemerintah akan hal ini, termasuk perdagangan miras yang semakin tak terkendali di minimarket. "Kita juga meminta umat Islam mengawasi semakin merajalelanya miras ini. Saya rasa umat sudah semakin kritis dan peduli," kata Amidhan.