Sabtu 31 Aug 2013 08:02 WIB

Produksi Turun, Ratusan Karyawan Tambang Di-PHK

phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG -- Sebanyak 572 karyawan tambang batu bara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2013, diputus hubungan kerja (di-PHK) sebagai dampak penurunan produksi.

Menurut Kepala Seksi Syarat dan Organisasi Pekerja dan Pengusaha Disnakertrans Tabalong, Faisal Rahman, karyawan yang telah di-PHK terbanyak dari PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma).

"Sejak Januari hingga saat ini tercatat ada 572 karyawan yang telah di-PHK dan telah diselesaikan melalui pertemuan antara pihak manajemen perusahaan dan pekerja," kata Faisal di Tanjung, Ibu Kota Kabupaten Tabalong, Sabtu (31/8).

Selain PT Buma, dua perusahaan pertambangan batu bara, yakni PT Demitra Karsa Perdana dan PT Saptaindra Sejati (SIS) juga telah memberhentikan karyawanya terkait dengan masalah kedisiplinan. Untuk PT Demitra Karsa Perdana tercatat mem-PHK satu karyawan dan PT SIS sebanyak dua karyawan yang telah terdata di kantor Disnakertran Kabupaten Tabalong.

Sementara itu, jumlah pencari kerja yang terdaftar di Disnakertrans Kabupaten Tabalong mencapai 2.358 orang terdiri atas 1.523 laki-laki dan 825 perempuan. Pencari kerja yang terdaftar menurut klasifikasi jabatan terbanyak dari pelaksana tenaga usaha dan ahli sebanyak 626 orang dan tenaga usaha produksi 551 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement