REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--General Manager PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepri Dodi Benjamin Pangaribuan membantah dugaan perusahaan pelat merah itu telah "menjual" arus listrik pada pusat perbelanjaan modern atau mal di kota tersebut. Menurut tuduhan, penjualan tersebut menyebabkan pemadaman bergilir.
"Tidak ada penjualan arus listrik kepada mal di kota ini, yang terjadi sebenarnya adalah pada saat beban puncak arus untuk mereka kita matikan," kata Doddy Benjamin Pangaribuan di Pekanbaru, Jumat (30/8).
Bantahan tersebut disampaikan terkait adanya tudingan bahwa PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara Wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau menjual listrik tidak bersikap adil karena pemadaman bergilir terjadi pada pelanggan umum sedangkan mal justru tidak dikenakan pemadaman bergilir.
Menurut Dodi, pemutusan arus listrik untuk mal atau pada pelanggan besar saat beban puncak itu telah dilakukan sejak awal Ramadhan 1434 hijriah. Bahkan, katanya perusahaan terkait telah menyampaikan keluhan bahwa mereka selama dua minggu terus menerus menghidupkan arus listrik dengan menggunakan genset.
"Atas kasus ini siapa pun pelanggan besar atas persetujuan bersama telah diberikan kompensasi dengan ketentuan, ada yang dimatikan dengan perjanjian dan penggunaan meteran elektronik," katanya.
Jadi, ia menegaskan lagi, PLN tak memiliki unsur bersikap tidak adil dan kesengajaan, melainkan kondisi pasokan listrik yang kurang bagus akibat gangguan pada PLTU Ombilin dan air di waduk Koto Panjang juga di Teluk Lembu saat ini dalam kondisi kritis.
Dampaknya, tentu saja pemadaman bergilir terpaksa dilakukan tiap hari hingga tiga jam dengan konsekwensi pengaturan agar arus listrik tetap bisa beroperasi. "Oleh karena itu pelanggan besar dan masyarakat diharapkan bersabar atas kondisi yang kurang menguntungkan ini apalagi upaya maksimal sudah dilakukan," katanya.