Jumat 30 Aug 2013 17:08 WIB

Ketua BPK: Ali Masykur Keluar Kalau Menang Konvesi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ali Masykur Musa
Foto: Prayogi/Republika
Ali Masykur Musa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterlibatan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa sebagai peserta konvensi capres Partai Demokrat tidak melanggar kode etik lembaga. Artinya, Ali tidak perlu nonaktif sebagai anggota BPK. "Berdasarkan kode etik BPK, dibenarkan mengikuti konvensi," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo di Jakarta, Jumat (30/8).

Namun, lanjutnya, Ali mesti keluar sebagai anggota BPK jika berhasil memenangkan konvensi. Ini karena menurut aturan konvensi Demokrat, pemenang mesti menjadi kader partai penguasa tersebut. Padahal, kode etik BPK melarang anggotanya menjadi kader partai politik. "Kalau dia menang dan menjadi anggota partai tentu harus keluar," ujarnya.

Hadi tidak khawatir keterlibatan Ali dalam konvensi bakal menciptakan konflik kepentingan di internal BPK. Dia menengaskan BPK akan selalu bersikap independen dalam mengaudit keuangan negara. "BPK bekerja independen dan bebas intervensi," katanya.

Di BPK, Ali menjabat sebagai anggota IV. Dalam posisi ini, kata Hadi, Ali memiliki tugas mengawasi pemeriksaan di Kementerian Kehutanan, Kementrian ESDM, Kementrian PU, Kementrian Kelautan. "Tapi tidak audit Hambalang," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement