REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Sehubungan dengan adanya gonjang-ganjing Kraton Surakarta yang melibatkan dua kubu Paku Buwono XIII Hangabehi dan kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, Sultan mengatakan bahwa itu urusan intern mereka.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tedjowulan meminta Sultan Hamengku Buwono X sebagai mediasi (penengah) kasus tersebut. Menanggapi hal itu, Sultan mengatakan belum dihubungi oleh pihak Kubu Tedjowulan.
''Tidak, saya tidak pernah dihubungi. Lagi pula saya kan tidak punya hak untuk itu (red., menjadi penengah),''kata Raja Kraton Yogyakarta dan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Jum'at (30/8).
Kecuali kalau yang bersengketa dari kedua belah pihak meminta Sultan meminta sebagai penengah, Sultan baru menyanggupi. ''Kalau hanya satu pihak yang meminta saya tidak mau. Di samping itu kami juga harus negosiasi masalahnya apa. Kan saya tidak mengerti persoalan mereka apa?,''tuturnya.
Menurut Sultan, kalau mereka dimediasi, tetapi kalau mereka ternyata tidak mau mendengar apa yang dikatakan dan disarankannya percuma.