REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan konferensi pendidikan yang akan diagendakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada September nanti didukung semua elemen. Asal, peserta yang diundang tersebut tak hanya yang pro dengan kebijakan pemerintah saja. Tapi, seluruh elemen harus dilibatkan.
Salah satu masalah yang diusulkan untuk menjadi bahan pembahasan adalah tentang pelaksanaan ujian nasional (UN). ''Konferensi pendidikan, sebaiknya membahas kembali masalah UN,'' ujar Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan, Jumat (30/8).
Menurut Iwan, FGII tetap konsisten menyikapi masalah UN ini. Pemerintah, kata dia, harus taat terhadap hasil amar keputusan pengadilan negeri Jakarta pusat tentang UN. Yaitu, UN harus dihentikan sebelum kualitas sarana pendidikan merata di Indonesia. ''UN bisa dilaksanakan setelah kualitas guru dan akses informasi sudah merata di seluruh Indonesia. Itu amanat Pengadilan Negeri (PN) pada 2007,'' katanya.
Iwan melihat, hingga saat ini kualitas pendidikan belum merata di seluruh Indonesia. Misalnya, sarana prasarana antara siswa yang ada di kota besar dengan desa tertinggal, saat ini masih timpang.
Sementara menurut Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Coruption Watch (ICW), Febri Hendri A Antoni, pihaknya akan datang ke pertemuan yang membahas tentang pendidikan ini. Asal, mekanismenya jelas. Semua elemen, diakomodir baik yang pro maupun kontra. ''Mekanismenya harus jelas, jadi tidak hanya berdebat. Publik, harus tahu kalau ternyata kami tidak sepakat dalam beberapa hal,'' katanya.
Febri mengaku, hingga saat ini, Ia belum menerima undangan dari Kemendikbud untuk hadir pada konferensi pendidikan tersebut. Jadi, Ia hanya akan menunggu saja. ''Ya,kita tunggu saja kalau diundang kami hadir. Kalau tidak, ya sudah,'' katanya.