REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sertifikasi bagi para pembimbing manasik haji dari berbagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di lima provinsi.
Mereka berasal dari provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Para pembimbing haji ini menerima pelatihan selama 10 hari sejak 22-31 Agustus 2013 di Asrama Haji Medan.
Jumlah peserta ada 100 orang yang terdiri dari 22 orang dari NAD, lima orang dari Riau, 10 dari Kepri, 10 orang dari Sumbar, dan 53 dari Sumut. Pemberian sertifikasi ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dan diadakan di Medan.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu usaha agar jamaah haji asal Indonesia menjadi mabrur. Pembimbing yang memiliki sertifikat menjadi semcam 'jaminan' agar masyarakat Indonesia bisa menjadi mabrur. "Ini penting. Jangan sampai pembimbing kita tidak tahu soal aturan haji. Pembimbing jangan cuma kasih tahu dimana belanja murah atau menggampangkan ibadah haji," kata Suryadharma usai memberi arahan di Asrama Haji Medan, Kamis malam (29/8).
Anggota komisi VIII Hasrul Azwar, dalam kesempatan yang sama mengatakan pemberian sertifikasi ini merupakan terobosan baru dari Kemenag. Menurutnya, setiap pembimbing haji idealnya memang memerlukan sertifikat. "Sertifikasi ini membuat KBIH lebih profesional karena kualifikasinya jelas dan ini bisa meningkatkan kualitas," katanya.
Sertifikasi pembimbing manasik haji 2013 ini bekerja sama dengan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, Kanwil Kemenag Sumatra Utara dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Sumut.
Salah satu peserta, Maskun, mengatakan pemberian sertifikasi ini sanga bermanfaat baginya dalam membimbing jamaah haji. "Semua dijelaskan di sini, mulai dari teori pelayanan, praktik, akomodasi semua diajarkan," ujarnya yang sudah menjadi pembimbing haji sejak 2006.