Kamis 29 Aug 2013 18:54 WIB

Ketika Ahmad Fathanah Ditangkap, LHI Lapor Bunda Putri

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Ridwan Hakim
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Ridwan Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok Bunda Putri mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Bunda Putri disebut meminta penjelasan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), yang saat itu masih menjabat sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setelah adanya penangkapan Fathanah.

Saksi Ridwan Hakim membenarkan permintaan Bunda Putri itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (29/8). Putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu mengaku pernah diminta untuk menghubungi LHI setelah Fathanah ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari lalu. 

"Saya yang telepon (LHI)," kata dia. Menurut Ridwan, LHI memenuhi permintaan dan datang menemui Bunda Putri. Pun, ia mengaku turut ikut dalam pertemuan terseebut. 

"Beliau (Bunda Putri) tanya ada apa itu masalah semalam. Saya dengar dari media itu dikaitkan dengan kementerian, ke menteri. Ustaz LHI jawab, saya sudah cek itu swasta ke swasta, tidak ada hubungan dengan partai maupun menteri," ujar Ridwan, mengulang apa yang dibicarakan antara LHI dan Bunda Putri dalam pertemuan itu.

Jaksa penuntut umum Muhibuddin meminta penjelasan Ridwan mengenai sosok Bunda Putri. Mengingat LHI yang saat itu menjabat presiden partai harus datang dan memberikan penjelasan terkait penangkapan Fathanah pada sosok tersebut. Jaksa menanyakan kaitan Bunda Putri dengan PKS atau pun kementerian. "Tidak ada," jawab Ridwan.

Ridwan hanya menjelaskan Bunda Putri sebagai mentor. Ia belajar mengenai bisnis pada sosok wanita itu sejak mengenalnya sekitar 2010. Menurut Ridwan, Bunda Putri seorang pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan pinang. 

Bunda Putri mempunyai perkebunan di Kalimantan. "Beliau menjelaskan cara bisnis secara umum. Beliau memberitahu ada peluang-peluang usaha," kata Ridwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement