Kamis 29 Aug 2013 18:12 WIB

Pemerintah Diminta Serahkan Blok Mahakam ke Pertamina

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin
Foto: ROL/Agung Sasongko
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta pemerintah menyerahkan kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur setelah 2017 kepada PT Pertamina (Persero).

"Sesuai UUD 1945 khususnya Pasal 33 yang mengamanatkan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, maka Blok Mahakam mesti diserahkan ke Pertamina," katanya saat konperensi pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (29/8).

Menurut dia, kalau kontrak Mahakam diperpanjang lagi ke perusahaan asing asal Prancis, Total EP Indonesie dengan alasan meragukan kemampuan putra-putri Indonesia, sama saja melecehkan bangsa. "Kontrak dengan Total sudah hampir 50 tahun, sudah waktunya Mahakam dikelola sendiri," katanya.

Sedianya Din yang datang bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tergabung dalam Koalisi Akbar Rakyat Selamatkan Negara berencana bertemu Menteri ESDM Jero Wacik dan menyerahkan Petisi Blok Mahakam. Petisi intinya meminta Blok Mahakam dikelola Pertamina. Namun, Jero sedang tidak berada di kantor.

Akhirnya, Din diterima Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan Ronggo Kuncahyo, SAM Bidang Ekonomi dan Keuangan Djadjang Sukarna, dan SAM Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis I Gusti Nyoman Wiraatmadja. "Kami kecewa tidak ketemu Menteri," katanya.

Selain Din, hadir pula Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan, Anggota DPR Candra Tirta Wijaya dan Totok Daryanto, mantan Menkeu Fuad Bawazir, pengamat energi Kurtubi, dan Direktur Indonesia Resourses Studies Marwan Batubara. Turut pula menandatangani petisi antara lain mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Mochtar Pabotinggi, Fahmi Idris, dan Romli Atmasasmita.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement