Kamis 29 Aug 2013 18:03 WIB

KPK Akan Dalami Nama-Nama yang Disebut Nazar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Busyro Muqoddas.
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam proyek-proyek terindikasi korupsi, seperti proyek Hambalang dan KTP elektronik atau E-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengungkapan Nazar ini.

“Tentu akan kita konfirmasi, klarifikasi, dan validasi,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas yang ditemui usai jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/8).

Khusus untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan janji atau hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya untuk tersangka yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ia mengakui akan ada nama-nama yang memerlukan pengembangan. Pihaknya tidak akan membatasi pada peran-peran tertentu apalagi kalau ada bukti-bukti permulaan yang cukup.

Kasus-kasus korupsi seperti ini, lanjutnya, sebagian besar sifatnya sistemik. Menurutnya akan ada banyak sekali aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini. Maka itu ia meminta Anas Urbaningrum agar mau terbuka kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini.

Sebelumnya Nazar mengungkapkan hasil pemeriksaannya selama tiga hari di KPK pada Kamis (29/8). Ia mengaku ditanya soal sumber dana pemenangan Anas Urbaningrum sekitar Rp 300 miliar dalam Kongres Demokrat pada 2010.

Nazar memaparkan, sumber dana ini berasal dari sejumlah proyek, salah satunya proyek Hambalang. Dalam proyek itu, ia menyebut keterlibatan sejumlah anggota DPR seperti Rully Chairul Azhar, Mahyuddin, Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Olly Dondokambey, dan Nirwan Amir.

Proyek lainnya adalah proyek KTP elektronik alias E-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di mana Anas disebut sebagai pengendali proyek itu bersama Setya Novanto. Nazar juga menyebutkan penerimaan fee proyek itu kepada Mendagri Gamawan Fauzi dan pimpinan Komisi II DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement