Kamis 29 Aug 2013 17:52 WIB

Lapas Narkotika Yogya Layani Pengunjung Via IT

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Yogyakarta telah menerapkan sistem pelayanan kunjungan berbasis IT.

Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta, Thomas Barajanan, mengatakan penerapan sistem tersebut dilakukan untuk mempermudah pengunjung mengakses informasi para tahanan.

"Sistem pelayanan kunjungan berbasis IT ini mempermudah pengunjung yang ingin mengetahui semua informasi terkait para tahanan," katanya di Lapas Klas IIA Yogyakarta, Kamis (29/8).

Dalam sistem tersebut, pengunjung dapat memperoleh informasi seperti biodata narapidana, program yang dijalani dalam lapas, lama pidana, serta remisi yang diberikan. Sistem tersebut akan menampilkan seluruh informasi para tahanan.

"Hanya saja pengunjung tidak dapat melihat secara fisik para tahanan. Sistem ini dilakukan agar setelah bebas, tahanan juga masih dapat pengawasan baik dari lurah atau pihak terkait," katanya.

Thomas menambahkan, sistem pelayanan kunjungan yang baru diterapkan sekitar setahun ini juga telah termonitor oleh pusat. Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta, ia melanjutkan, juga merupakan lapas model narkotika dan telah meraih piagam penghargaan dalam memberikan pelayanan.

Menurut dia, Lapas Narkotika tersebut berkapasitas 474 narapidana. Namun, hanya terdapat 301 tahanan dan narapidana yang terdiri dari 21 wanita, 1 orang anak di bawah umur, dan sisanya merupakan tahanan laki-laki.

Lapas Narkotika Klas IIA Yogyakarta juga dihuni oleh 56 narapidana rehabilitasi. Sementara itu, untuk mengamankan para tahanan, terdapat 117 petugas yang berjaga.

Selain itu, untuk menghindari tahanan kambuhan, pihaknya memberikan pelatihan-pelatihan di dalam lapas, seperti pelatihan sablon, laundry, mebel, dan lainnya. "Narapidana kambuhan di lapas hanya dibawah 1 persen. Jika lebih dari 2,5 persen masuk ke dalam lapas lagi, berarti kami gagal," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement