REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Calon Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama keluarga mendapat undangan mencoblos di TPS 24 Jemursari, Wonocolo, Jawa Timur. Padahal, dia sudah tercatat sebagai warga Jakarta dan tidak berhak melakukan pemungutan suara.
Khofifah mengatakan melarang suami serta kedua anakanya untuk melakukan pencoblosan di TPS, karena dinilai melanggar aturan. Namun, ia membantah bila dianggap golongan putih (golput).
"Saya dan keluarga sudah berdomisili di Jakarta. Jadi, saya tetap tidak mau nyoblos," kata Khofifah di Jakarta, Kamis (29/8).
Meski tidak melakukan pemungutan suara, Khofifah tetap memantau suaranya di TPS tersebut. Dia juga menyoroti soal pemasangan stiker namanya di formulir C1 yang dianggap tidak adil, karena baru dilakukan pagi hari sebelum pemungutan suara.
Sebelum melakukan pengecekan di TPS Khofifah juga melakukan ritual seperti doa bersama dan nyekar ke makam orang tua. Dia berharap bisa memenangkan Pemilukada Jawa Timur. Bahkan, agar tetap semangat, sejumlah pengamen jalanan mendatangi kediaman Khofifah dan menyanyikan lagu agar tetap semangat.