REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor PT.Bank Central Asia tbk (BCA) cabang Cipete Jakarta Seletan menyatakan, tak ada larangan bagi calon nasabah tunanetra untuk membuka rekening di bank tersebut.
Hanya, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh nasabah berkebutuhan khusus. Customer Service BCA cabang Cipete, Jakarta, Nurul, menjelaskan, sistem tersebut dijalankan demi prinsip kehati-hatian.
“Pada intinya kita bisa menerima siapaun untuk menjadi nasabah kita, namun ada beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh nasabah dengan keadaan khusus demi menjaga adanya pemanfaatan transaksi pada nasabah yang takutnya membuat tidak percaya lagi pada Bank BCA”, ujar Nurul selaku customer service BCA Cabang Cipete saat di hubungi RoL, Jakarta, Kamis (29/8)
Nurul mengatakan, petugas bank BCA sangat berkewajiban menjaga keamanan pada setiap nasabah. Keamanan yang dimaksud adalah dengan menjaga transaksi finansial yang takutnya akan dimanfaatkan oleh orang lain. Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat untuk membuka rekening di Bank BCA bagi siapapun, tidak terkecuali seorang tuna netra.
Tetapi, Saat dimintai keterangan tentang adanya berita penolakan pembukaan rekening oleh mahasiswa tuna netra, Nurul enggan mengonfirmasi hal tersebut dan menyarankan RoL untuk mengonfirmasi kepada kantor pusat BCA.
Sayangnya, saat dihubungi, tak ada humas BCA yang bisa memberi keterangan. Alasannya, pihak BCA sedang ada rapat kordinasi mengenai berita tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita.
Seorang mahasiswa tunanetra atas nama Trian Airlangga mengajukan petisi online di laman change.com. Trian mengeluhkan adanya penolakan dari bank saat hendak membuka rekening sebelum Idul Fitri, pada 2 Agustus 2013.
"Saya ditolak membuka rekening tabungan atas nama saya sendiri di BCA cabang Blok A Cipete-Jakarta Selatan. Alasannya, karena saya seorang tunanetra,"ungkap Trian di laman tersebut.