REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengakui kinerja legislasi DPR belum optimal lantaran berbagai macam kendala.
Marzuki mencontohkan pada 2013 ditentukan ada 70 Rancangan Undang-Undang yang mesti diselesaikan. Namun, DPR hanya mampu menyelesaikan sebanyak 13 RUU.
"Produk RUU yang dihasilkan tiap tahun memang belum optimal karena berbagai kendala," kata Marzuki dalam pidato HUT ke-68 DPR/MPR di Sidang Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (29/8).
Ia menyatakan, ada tiga faktor yang membuat proses pembahasan RUU berlarut-larut. Pertama, banyaknya perdebatan teknis seputar pembahasan perundang-undangan. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia yang menjadi tenaga pendukung dalam proses penyusunan RUU. "Hal ini harus diantisipasi dengan peningkatan kapasitas dukungan lembaga dan tenaga pendukung," ujarnya.
Kedua, seringkali proses pembahasan RUU tidak menemui kata sepakat (deadlock) baik di level fraksi maupun pemerintah. Marzuki menyatakan, situasi semacam ini membuat pembahasan RUU harus disertai rapat konsultasi berulang-ulang yang memakan waktu. Acapkali, ketika upaya mencapai kata musyawarah mufakat tidak mencapai kata temu, pengambilan keputusan nasib RUU mesti ditempuh dengan jalan votting.
Ketiga, alokasi waktu yang disediakan untuk pelaksanaan fungsi legislasi kadang tidak dimanfaatkan secara optimal. Hal ini karena rangkap tugas yang dimiliki masing-masing anggota DPR sehingga banyak di antara mereka yang tidak bisa menghadiri rapat pembahasan. "Kuorum sulit dicapai," kata politikus Partai Demokrat ini.
Marzuki berharap ke depan anggota DPR memiliki komitmen memenuhi jadwal rapat pembahasan legislasi. Dia juga menyatakan perlunya penataan struktur kelembagaan dan mekanisme kerja DPR. Hal ini penting guna mengefektifkan kerja dan kinerja anggota DPR.