REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Adanya klaim dari keluarga mantan Wakil Presiden RI, Adam Malik terkait kepemilikan lahan di Waduk Ria Rio ditanggapi dingin Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama. Ya, sebelumnya, Gunajaya Malik, yang merupakan cucu Adam Malik mengklaim lahan seluas 2,1 hektar merupakan milik keluarganya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mempersilahkan pihak lain yang mengklaim lahan itu untuk mengajukannya ke pengadilan. "Anda mau klaim, klaim saja lewat pengadilan. Saya juga bisa kok, kalau nenek moyang saya pemilik Jakarta," ujar Basuki, seperti dilansir situs beritajakarta.
Terkait proses penertiban terhadap lahan seluas 4,1 hektar yang saat ini diduduki warga, dirinya mengaskan akan tetap dilaksanakan penertiban. Bahkan, pihaknya akan menindak siapa saja yang melanggar peraturan termasuk bagi warga yang tak mau ditertibkan. "Ini lucu, kami kasih surat karena Anda langgar peraturan, dianggap salah. Lalu kami datang sosialisasi, ditolak," katanya.
Dikatakan Basuki, prinsip Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo telah jelas dengan menyediakan rusun untuk relokasi warga. Terlebih, visi dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menjadikan Jakarta kota modern, tertata dan tidak ada kawasan kumuh serta manusiawi. "Kalau tidak ada penegakan hukum di negara ini, rusak semua. Jadi, bagi Pak Gubernur selama masih ada rumah kami sediakan, kalau nggak bersedia kami pidanakan," ujarnya.