Rabu 28 Aug 2013 21:30 WIB

KPK Cekal Dua Swasta Terkait SKK Migas

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Bambang Widjoyanto
Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan ke luar negeri terkait dengan kasus suap terhadap Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Ada dua orang yang dilakukan pencegahan dalam kasus ini.

"Hari ini ada dua pencekalan, berkaitan dengan SKK Migas," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/8) malam.

Namun Bambang mengaku lupa identitas dua orang yang telah dilakukan pencegahan oleh KPK ini. Salah satunya adalah Febri Setiadi dari swasta. Ia memastikan dua orang yang dicegah ini merupakan dari pihak swasta, bukan dari pihak SKK Migas maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karno, ia mengaku belum mengetahuinya. Jika diperlukan keterangannya, ia menambahkan, pasti tim penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaannya. "Saya belum dapat info kapan jadwal pemeriksaannya," tegas mantan Ketua YLBHI ini.

Sebelumnya, dalam perkara yang sudah menjerat Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Petinggi Kernel Oil, Simon Tanjaya serta Deviardi sebagai tersangka, KPK juga telah melayangkan surat pencegahan untuk empat orang saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement