Rabu 28 Aug 2013 20:36 WIB

DPRD Harap Jakpro Segera Beli Saham Palyja dengan PMP Rp 300 M

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana
Foto: Antara
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta menyetujui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hanya Rp 300 miliar dari permintaan Rp 600 miliar.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pihaknya tidak dapat menyetujui permintaan awal Jakpro karena pendapatan daerah turun. "Kata Bappeda dana untuk PMP tidak ada karena  pendapatan turun," ujarnya di Kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/8).

Dia menampik penolakan besaran PMP bukan dikarenakan tidak diizinkan DPRD. Sehingga PMP harus dibagi-bagi karena tidak ada anggaran.

PMP tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli saham PT Palyja sebesar 49 persen dan water treatment. Dana yang dibutuhkan untuk membeli saham PT Palyja sebanyak Rp 750 miliar.

Menurut Bang Sani kekurangan dana dapat diambil dari kas perusahaan. Saham Palyja telah dibeli oleh Pembangunan Jaya sebanyak 51 persen.

Dia berharap Jakpro akan membeli 49 persen saham tahun ini juga. Sehingga pengelolaan air minum dapat ditangani langsung oleh Pemda DKI Jakarta.

Selama ini kebocoran pipa air minum mencapai 50 persen. Dengan dibeli pemda dia berharap akan ada sistem baru untuk mengelola air bersih tanpa kendala lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement