REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin melantik sejumlah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I di Jakarta, Rabu (28/8). Menkumham meminta para Pejabat Eselon II Kemenkumham melakukan langkah-langkah progresif berkualitas dalam merespons kondisi dinamis yang terjadi di lingkup tugas jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membantah pergantian kepala-kepala Lapas Kelas I terkait peristiwa kerusuhan dan narapidana kabur di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
"Tidak dikait-kaitkan yang kemarin karena yang pasti Lapas Kelas I itu ada penguatan. Termasuk Medan dan Jakarta," kata Denny.
Sejumlah Kepala Lapas Kelas I yang dilantik yaitu Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tedja Sukmana; Kepala Lapas Kelas I Cipinang Jakarta, Sutrisman; Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Petrus Kunto Wiryanto; dan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Dedi Handoko.
Kemudian, Kepala Lapas Kelas I Palembang; Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, Liberti Sitinjak; Kepala Lapas Kelas I Cirebon Jawa Barat, Agus Soekono; dan Kepala Lapas I Medan, Lilik Sujandi.
Selain delapan Kalapas Kelas I, Menkumham juga melantik 16 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan sejumlah direktur di Direktorat-direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Menkumham menyampaikan agar para pejabat Eselon II Kemenkumham efisien dalam penggunaan alokasi anggaran serta mengefektifkan waktu pemerintahan saat ini.