REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS tidak berimbas pada dana calon jamaah haji 1434 Hijriyah.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan pelemahan kurs ini sejak dini dengan melakukan hedging atau lindung nilai.
"Kita sudah melakukan hedging atau lindung nilai. Jadi, meski rupiah melemah, Kemenag tidak mengalami kerugian dari risiko valas," kata Anggito di sela-sela acara pengundian pemondokan jamaah haji atau qurah di Jakarta, Selasa (27/8).
Kekhawatiran dana haji terimbas pelemahan rupiah karena pembayaran pemondokan dilakukan dalam mata uang dolar AS. Dana haji dalam mata uang dolar AS itu kemudian digunakan untuk pembayaran pemondokan di Arab Saudi.
Kebutuhan pembayaran itu terpenuhi dengan ketersediaan dolar AS yang dimiliki oleh Kemenag. "Saat Ramadhan lalu, ada pelunasan biaya haji khusus yang dibayar dengan dolar AS," kata mantan ketua Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini.
Apalagi dengan adanya pemotongan kuota jamaah haji sebesar 20 persen, sementara dana yang telah dibayarkan jamaah haji khusus ini tidak ditarik oleh jamaah. Dana haji itu disimpan Kemenag di Bank Indonesia.