Selasa 27 Aug 2013 08:39 WIB

Pedagang Pasar Bambu Kuning Tolak Relokasi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Pasar Bambu Kuning kota Bandar Lampung
Foto: kotalampung.com
Pasar Bambu Kuning kota Bandar Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Puluhan pedagang yang menempati Pasar Bambu Kuning kota Bandar Lampung, menolak relokasi pasar ke tempat penampungan sementara (TPS) (TPS), Senin (26/8).

Pedagang yang rata-rata didominasi ibu-ibu, menunjukkan perlawanan tatkala anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandar Lampung, menyuruhnya pindah.

Dalam eksekusi 'pengosongan' pedagang Pasar Bambu Kuning, yang dipimpin Kepala Satpol PP, Cik Raden, puluhan pedagang yang berada di lantai satu masih bertahan. Pengosongan pasar dilakukan, setelah ada kesepakatan seusai lebaran Idul Fitri, para pedagang telah pindah ke TPS.

Para pedagang sempat mengeluarkan ucapan terhadap Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN. Pedagang menilai tindakan Herman HN tidak sesuai janjinya sebagai calon gubernur (cagub) Lampung. "Kami pilih yang lain saja, dari pada Herman HN," ucap seorang ibu sambil berteriak.

Menurut ibu Wati, janji wali kota berpihak sama rakyat kecil tidak terbukti kepada pedagang di Pasar Bambu Kuning. Seharusnya, ujar dia, pedagang juga dirangkul dan dicarikan solusi terbaik, agar pedagang bisa berjualan dengan tertib dan aman, tidak diusir seperti ini.

Kepala Dinas Penggelolaan Pasar, Khasrian Anwar, juga tidak bisa berbuat banyak. Ia juga mendapat cemoohan dari pedagang. Menurut pedagang, kepala dinas telah berpihak kepada pengembang pasar bukan pedagang kecil.

Khasrian, ungkap salah seorang pedagang, tidak mengetahui bahwa pedagang tidak mau pindah lantaran harga kios pasar yang ditawarkan pengembang belum mencapai mufakat. Meski ada penolakan, hingga siang hari sebagian pedagang juga berangsur-angsur meninggalkan pasar kebanggaan orang Lampung ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement