Senin 26 Aug 2013 23:28 WIB

Kawanan Penyelundup Imigran Gelap Ditangkap Polisi

Imigran gelap (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Imigran gelap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP--Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap kawanan penyelundup imigran gelap yang berusaha menyeberangkan 19 imigran asal Afghanistan ke Pulau Christmas, Australia, melalui Desa Grugu.

"Tersangka yang berjumlah lima orang itu merupakan orang-orang yang hendak menyelundupkan 19 imigran asal Afghanistan yang kita amankan di Desa Grugu, Kecamatan Kawunganten, pada Kamis (22/8)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi, di Cilacap, Senin malam.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dalam penyelidikan terkait kasus penyelundupan 19 imigran asal Afghanistan tersebut.

Menurut dia, kelima tersangka masing-masing berinisial DS (27), warga Desa Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Fth (34) dan Znd (38), warga Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Sikka, Nusa Tenggara Timur, AR (55), warga Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jateng, dan SKD (41), warga Desa Kubangkangkung Lor, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Dalam hal ini, kata dia, DS diperintahkan oleh seseorang warga Malang berinisial H untuk membeli kapal di Bali.

Selain itu, lanjut dia, DS juga menjadi koordinator dari orang-orang yang ada di kapal itu, yakni dua warga Sikka yang menjadi anak buah kapal (ABK) serta dua orang yang berasal dari Banyumas dan Cilacap.

"Dua orang yang berasal dari Banyumas dan Cilacap itu sebagai penunjuk jalan karena mereka mengetahui daerah-daerah pantai di Jawa," katanya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa saat polisi mengamankan 19 imigran asal Afghanistan yang akan diselundupkan ke Pulau Christmas, kelima orang itu beserta kapalnya telah berada sekitar Pantai Cimiring di sebelah selatan Pulau Nusakambangan.

Kelima orang itu akhirnya kembali ke Malang karena ada seseorang yang menelepon agar mereka segera meninggalkan tempat tersebut.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti berupa mesin kapal, uang sebesar Rp500 ribu, dan sisa bahan bakar jenis solar sebanyak 12 jeriken masing-masing berisi 35 liter, sedangkan kapal masih di Pacitan, Jatim.nya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement