REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka pada rilis tindak pidana menyimpan dan kepemilikan senjata api rakitan dan air softgun di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (26/8).
Polisi berhasil menyita satu buah senpi rakitan jenis pistol berikut 2 butir peluru tajam, satu Air Soft Gun jenis revolver berikut 4 peluru, dan satu Senpi Air Soft Gun jenis FN berikut 72 peluru jenis gotri dari tersangka AS alias OS.
Advertisement