Senin 26 Aug 2013 16:21 WIB

'Cagub Jatim Harus Teruji di Bidang Ketenagakerjaan'

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja ketika mengikuti Debat Cagub dan Cawagub Jatim 2013-2018 di Surabaya, Jatim, Senin (12/8) malam.
Foto: Antara
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja ketika mengikuti Debat Cagub dan Cawagub Jatim 2013-2018 di Surabaya, Jatim, Senin (12/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Problema ketenagakerjaan di Jawa Timur didorong menjadi isu utama untuk menguji kelayakan para calon pemimpin provinsi tersebut.

"Calon gubernur Jatim harus memiliki perhatian besar terhadap perbaikan situasi ketenagakerjaan. Perbaikan ini difokuskan pada dua poin utama, yaitu the right to work (hak atas pekerjaan) dan the right on work (hak dalam pekerjaan)," harap Ketua Relawan Pekerja dan TKI Jatim, Dita Indah Sari, Senin (26/8).

 

Kedua permasalahan tadi, disebutkan dia tidak bisa dipisahkan, karena daya tawar kaum pekerja akan menguat jika jumlah pengangguran kecil, dan sebaliknya. Maka, proses penataannya harus berjalan bersamaan.

Staf Ahli Kemenakertrans ini pun sempat mendiskusikan masalah ketenagakerjaan dengan salah satu calon gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu.

Dita menyimpulkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur itu menekankan pada peningkatan kesejahteraan pekerja secara signifikan, namun dalam skala yang terjangkau oleh industri.

Dita pun mengacungi jempol rencana tersebut. Sebab, dari 19,1 juta warga Jawa Timur yang bekerja, sektor pertanian menyumbang sekitar 7,49 juta pekerja atau hampir 40 persen. Namun kontribusi sektor ini pada perekonomian lokal baru sekitar 15,4 persen.

"Sejumlah program Khofifah menekankan pada perbaikan produktivitas sektor pertanian, antara lain dengan skema Asuransi Sawah, untuk menjaga agar tingkat kesejahteraan pekerja di sektor ini tidak mudah anjlok," ungkap Dita.

Sedangkan bagi pekerja sektor industri dan perdagangan, sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bakal dikawal dengan lebih ketat oleh Khofifah. Dita pun berpesan pada Khofifah bahwa outsourcing dan upah minimum adalah dua persoalan yang membutuhkan pengawasan ekstra.

Dia pun membeberkan, saat ini upah tertinggi adalah Surabaya dan Gresik Rp 1,740 juta, dan terendah adalah Magetan sebesar Rp 866.250. Selain itu, alokasi bagi perumahan pekerja, baik yang full dari APBN, sharing anggaran dengan APBD maupun dari PT Jamsostek, sudah pasti harus tuntas direalisasikan tiap tahun, karena ini membantu meningkatkan daya beli pekerja.

"Kunci menyelesaikan persoalan pekerja adalah dialog, terutama di tingkat perusahaan. Dengan dialog, niat baik dan doa, sebesar apapun masalah akan dapat diselesaikan. Tugas pemimpin Jatim adalah membuat pekerja wareg, waras, dan wasis," kata Dita menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement