REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sepasang kakak-adik Dedi Setiawan (35 tahun) dan Tri Daryanto (30) warga Margorejo Timur, Kemijen, Semarang Selatan meninggal dunia dengan luka parah di kepala setelah dihabisi tetangganya sendiri, Senin (26/8).
Kepolrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang, mengatakan, dua pelaku telah diamankan, yakni Sri Handoko (29) dan Sri Supriatin (25) warga Kampung Margorejo Timur RT 03/ RW 05 Kemijen, Semarang Timur.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian tersebut bermula dari rentetan peristiwa yang sudah terjadi lama.
"Pelaku Sri Handoko mengaku sering mengingatkan korban yang biasa mabuk-mabukan," kata Elan.
Sebelum kejadian, lanjut dia, di kampung tempat tinggal pelaku digelar hajatan yang juga didatangi korban. Pelaku mengaku saat itu korban Dedi mabuk dan membuat onar dengan menantang pelaku.
Bahkan, korban Dedi yang mengajak adiknya Tri juga membawa senjata tajam. Tersangka dibantu adiknya Sri Supriyatin akhirnya berkelahi dengan kedua korban usai hajatan di kampung tersebut.
"Informasi awal terjadi pengeroyokan, namun dari hasil pemeriksaan hanya kedua tersangka yang benar-benar melakukan pembunuhan," ujar Elan.
Sementara itu, istri Tri Daryanto, Ratna Santini, mengaku, antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling kenal. Antara pelaku dan korban Dedi, kata dia, sempat cek cok beberapa hari sebelumnya dan sudah didamaikan. Menurut dia, peristiwa tersebut diduga berawal dari utang-piutang.
"Setahu saya ada masalah hutang, Mereka berdua berhutang ke Mas Dedi," kata Ratna.