Ahad 25 Aug 2013 11:47 WIB

UII Buka Kelas Internasional Hukum Islam

Rep: Heri Purwata/ Red: A.Syalaby Ichsan
Universitas Islam Indonesia
Foto: hminews
Universitas Islam Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta membuka kelas internasional Hukum Islam pada Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) yang rencananya akan dibuka pada Tahun Ajaran Baru 2014/2015.

Untuk menyusun kurikulum, Sabtu (24/8) kemarin, dilakukan seminar internasional yang membahas desain kurikulumnya. 

“Kita akan membuka embrionya terlebih dahulu, dan ini atas dukungan pak rector, tahun ajaran baru mendatang,” kata Yusdani, Ketua Pelaksana Seminar Internasional “Desain Kurikulum Hukum Islam untuk Kelas Internasional” di Gedung Perpustakaan Muhammad Hatta Kampus UII Yogyakarta, Sabtu (24/8). 

Seminar ini menghadirkan Dr Abdul Hadi, dosen Al-Azhar University Mesir; Prof H Akhmad Minhajie, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Dr Hujair AH Sanaky, dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII Yogyakarta; Dr Tamyiz Muharom, dosen FIAI UII; dan Dr HM Muslikh, dosen FIAI UII. 

Dijelaskan Yusdani, seminar ini dimaksudkan untuk merumuskan kurikulum hukum Islam yang betul-betul caliber internasional. Sehingga dibutuhkan tahapan-tahapan langkah strategis, akademis dan programis.

“Di sini kita perlu merumuskan visi, misi dan paradigma keilmuan yang akan dibangun, keunikan kurikulum, kegiatan proses belajar dan mengajar (PBM), yang akan dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan local, nasional dan global ke depan,” kata Yusdani. 

Sementara, Hujair AH Sanaky mengatakan kurikulum hukum Islam selama ini kental dengan warna teologis dari pada nuansa filosofis.

Materi yang diajarkan lebih banyak bernuansa teologis. Konsep, ide dan gagasan yang dikemukakan berdasarkan pada ‘nash’ dan sedikit diwarnai oleh akal dependen untuk dikatakan sebagai ilmu atau materi yang Islam tanpa menghiraukan kaidah-kaidah keilmuan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement