REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sekretaris Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Gorontalo, Elnino M Husein Mohi berpendapat seseorang yang berstatus duda boleh saja menjadi presiden, sebab berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 tidak ada keharusan beristri.
"Tidak ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa presiden harus punya istri," kata Elnino, di Gorontalo, Kamis, menanggapi upaya menjegal langkah pencalonan Prabowo Subianto pada Pemilu 2014 dengan mempermasalahkan kedudaannya.
Menurut Sekretaris Gerindra Gorontalo, selain tidak dilarang konstitusi, tidak ada yang bisa menjamin kepemimpinan akan berjalan lebih baik hanya disebabkan seorang presiden mempunyai istri.
"Bahkan berdasarkan kenyataan, justru istri presiden terkadang mengganggu jalannya manajemen pemerintah. Hasil rapat kabinet bisa-bisa berubah setelah presiden dipengaruhi istrinya," ujarnya.
Menurut Elnino, ada yang mengembuskan isu bahwa presiden harus punya istri untuk mengganggu popularitas Prabowo.
"Mereka bingung, konsep Prabowo lebih baik, kecerdasan, popularitas dan elektabilitas Prabowo juga tak terbendung, jadilah mereka menyerang Prabowo hanya di isu-isu yang tidak substansial bagi pembangunan bangsa," tambahnya.
Ia berharap politik di Indonesia berjalan dengan ideal, para peserta pemilu bersaing secara sehat dengan membangun para pemilih yang cerdas.
Gerindra Goriontalo menargetkan Prabowo menang pada pemilihan presiden tahun mendatang