REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono memenuhi panggilan jaksa penuntut umum untuk menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8).
Ia akan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
"Saya siap," kata Suswono, saat baru saja tiba di pengadilan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tidak banyak berkomentar terkait pemanggilannya hari ini.
Pada persidangan kali ini, jaksa penuntut umum sudah memanggil beberapa saksi lainnya, selain Suswono. Jaksa juga memanggil sekretaris Suswono, Baran Wirawan, dan juga orang yang disebut dekat dengan Mentan, Soewarso.
Selain itu, masih ada Elda Devianne Adiningrat dan Denny Adiningrat. Jaksa pun telah memanggil putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim.
Nama Suswono kerap muncul dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi. Ia disebut mengikuti pertemuan di Medan, 11 Januari lalu, dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Pertemuan itu disebut membicarakan masalah krisis daging sapi. Dalam pertemuan itu juga hadir Ahmad Fathanah, Soewarso, dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.