REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Warga Kampung Rawa Sawah RT 01 RW 06 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat mengira polisi yang tengah melakukan penggeladahan di salah satu rumah pengedar narkoba di daerah itu sebagai pelaku kejahatan, Senin (19/8).
Akibatnya, warga meneriaki aparat dengan teriakan 'maling' dan menyebabkan situasi sedikit tegang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, awalnya Anggota Unit Narkoba Polsek Metro Cempaka Putih, mendapat informasi pada pukul 03.30 WIB ada seorang pengedar narkoba sedang beraksi di Pasar Gembrong, Johar Baru.
Sejumlah anggota Subnit Narkoba Polsek Metro Cempaka Putih yang dipimpin Ipda M Rasid langsung bergerak dan menangkap pelaku yang diketahui bernama Joko Irwanto, di lokasi tersebut.
Setelah tertangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Metro Cempaka Putih dan dinterogasi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkoba. Mendengar pengakuan pelaku, polisi langsung mendatangi rumah yang dimaksud.
"Tapi ketika ingin memasuki rumah pelaku, anggota diteriaki maling oleh warga sekitar," kata dia, Selasa (20/8).
Rikwanto mengatakan, polisi yang tidak berpakaian dinas langsung memberi pengertian kepada warga bahwa ada penggeledahan. Amukan warga akhirnya dapat diantisipasi.
Rikwanto mengatakan, dari rumah pelaku aparat menyita barang bukti lima paket kecil narkoba jenis putau, enam paket kecil narkoba sabu, satu telepon genggam Nokia, satu timbangan digital, satu kantong plastik berisi tujuh paket kecil sabu dan empat alat hisap.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan jaringannya.