Senin 19 Aug 2013 18:18 WIB

Rancang RUU SAR, DPR Akan Kunker Norwegia

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah petugas tim SAR saat melakukan evakuasi korban bencana (ilustrasi).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah petugas tim SAR saat melakukan evakuasi korban bencana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Said mengatakan, Komisi V DPR RI akan  melakukan kunjungan ke Norwegia selama lima hari. Ini dilakukan dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)  tentang Search and Rescue (SAR), Senin, (19/8).

Saat ini, ujar Muhidin, Komisi V sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar  RI di Norwegia. Ini perlu dilakukan sebagai persiapan keberangkatan sebab mereka yang lebih tahu keadaan Norwegia.

Jadwal keberangkatan sendiri, kata Muhidin, sudah dikonfirmasi kepada pemerintah dan parlemen Norwegia. "Norwegia merupakan negara yang sangat maju dalam bidang SAR, makanya kami memilih belajar soal SAR ke negara tersebut," katanya.

Norwegia, lanjut Muhidin, merupakan salah satu negara terbaik di Bidang SAR selain  Amerika Serikat. Makanya negara itu cocok untuk dikunjungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement