REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Labuhan Ruku, Sumatra Utara pada Senin (19/8) sore lalu. Sebanyak 45 orang narapidana (napi) telah melarikan diri dan sudah 20 napi kembali tertangkap.
"Yang tertangkap ada 17 orang, yang menyerahkan diri ada tiga orang," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo dalam rilisnya, Senin (19/8).
Akbar menjelaskan berdasarkan data di situs smslap.ditjenpas.go.id data jumlah penghuni Lapas Labuhan Ruku sebelum kerusuhan sebanyak 867 penghuni. Jumlah ini terdiri dari sebanyak 564 orang napi dan 303 tahanan.
Sedangkan data penghuni yang sudah masuk atau terkonsolisasi di data base kantor pusat sebanyak 822 orang. Sehingga ada selisih sebanyak 45 orang yang diduga melarikan diri saat kerusuhan berlangsung.
"Lapas Labuhan Ruku sendiri didominasi penghuni dengan kasus narkotika sebanyak 440 orang," jelas Akbar.