Ahad 18 Aug 2013 16:17 WIB

Tujuh Bulan, DPRD Kota Yogya Belum Hasilkan Satu Raperdapun

Rep: Yulianingsih / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kinerja anggota DPRD Kota Yogyakarta kembali di sorot. Pasalnya sudah masuk semester dua, bahkan sudah menginjak bulan ke delapan DPRD setempat belum juga menuntaskan dan mengesahkan satu raperdapun.

Dari 25 raperda yang ditargetkan selesai dibahas dan disahkan hingga akhir 2013, tak satupun yang sudah selesai dibahas hingga pertengahan Agustus 2013 lalu.

"Kami sudah panggil pansus dan komisi sebelumnya. Mereka menyatakan tidak ada kendala . Tapi sampai kini belum ada yang disahkan, jadi kami akan tagih untuk segera menyelesaikan," papar Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Yogyakarta Ervian Parmunadi, Ahad (18/8).

Untuk itu kata dia, dalam wakru dekat ini pihaknya akan kembali memanggil pansus dan komisi untuk menanyakan hal tersebut. Sebab, seharusnya, jika tidak ada kendala maka hingga masuk semester 2 tahun ini sedikitnya sudah 30 persen dari 25 Raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang disahkan oleh DPRD setempat. Namun hingga detik ini tak satupun raperda yang terselesaikan.

Meski begitu kata dia, ada satu raperda yang pembahasannya agak molor. Pasalnya  ketua pansus pembahasan raperda tersebut tengah meninggal. Akibatnya pansus diminta untuk mengganti ketua pansus.

Baleg  dalam rapat dengan Badan musyawarah juga disepakati jadwal pembahasan raperda di tiap minggunya. Namun sampai sekarang belum ada laporan perkembangan.

Diakui dia, jelang pemilu 2014 juga sangat mempengaruhi kinerja para anggota dewan di DPRD Kota Yogyakarta yang disibukan dengan kegiatan partai.

"Melihat sampai sekarang belum ada Raperda yang disahkan, saya menilai memang iya ada pengaruhnya dengan tahun politik jelang Pemilu 2014. Kami secepatnya akan menagih pansus dan komisi perkembangan raperda," katanya menerangkan.

Selama ini Baleg selalu siap memberikan dukungan, berdiskusi, mencoba memberikan solusi jika terkait dengan persoalan teknis. Namun, ia melanjutkan, lebih berwenang adalah pimpinan dewan langsung untuk menegur dan meminta segera merampungkan raperda.

Menurut dia, dari 25 Raperda dalam prolegda 2013, 12 raperda merupakan usulan eksekutif, 10 usulan dewan dan 3 raperda APBD. Kini baru ada beberap  raperda yang dibahas di komisi di antaranya raperda reklame dan CSR yang merupakan inisiatif dewan.

Terpisah  Ketua DPRD Yogyakarta, Henry Koencoro Yekti mengatakan, pihaknya telah tiga kali mengirimkan surat kepada alat kelengkapan dan panitia khusus (pansus). "Kami minta untuk segera diselesaikan Prolegda tahun ini," tuturnya.

Sebab, kata dia, salah satu kinerja anggota dewan diukur melalui produktivitas peraturan hukum berupa raperda. "Kita khawatir, masyarakat menilai anggota dewan tidak bekerja apa-apa, karena hingga detik ini belum ada satu raperdapun yang selesai dibahas dan disahkan," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement