Ahad 18 Aug 2013 12:38 WIB

Jurnalis Belum 'Merdeka' Dapatkan Informasi Anggaran

Setop kekerasan terhadap wartawan
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Setop kekerasan terhadap wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung Yoso Muliawan menyatakan jurnalis di Provinsi Lampung belum mendapatkan 'kemerdekaan' untuk mendapatkan informasi khususnya mengenai anggaran.

"Kemerdekaan mendapatkan informasi anggaran belum sepenuhnya dimiliki jurnalis di Lampung. Salah satu indikasinya adalah masih rendahnya kesadaran badan-badan publik, terutama di pemerintahan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dalam menyediakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)," ujar Yoso, di Bandarlampung, Ahad (18/8).

Padahal, menurutnya, kewajiban adanya PPID di badan-badan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dalam mencari informasi khususnya mengenai anggaran, para jurnalis di Lampung masih mengandalkan wawancara. Wawancara pun terkadang masih terbatas saat acara-acara formal, sehingga informasi yang diperoleh tidak mendalam dan detail," kata Ketua AJI Bandarlampung periode 2013-2016 itu.

Hal tersebut, menurut dia pula, ditopang dengan masih adanya pejabat badan publik yang kurang kooperatif dalam memberikan informasi. "Di sisi lain, pengetahuan yang terbatas soal seluk-beluk anggaran daerah juga kerap menjadi penghambat jurnalis dalam meliput isu-isu soal anggaran," kata Yoso lagi.

Menurut dia, kemerdekaan untuk mendapatkan informasi mengenai anggaran sangat penting, sebab dengan kemerdekaan tersebut, maka para jurnalis bisa leluasa mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah daerah khususnya mengenai anggaran daerah.

Dengan keleluasaan itu, jelasnyanya lagi, para jurnalis pun bisa menghasilkan pemberitaan yang berkualitas. Dampaknya, publik yang mengonsumsi pemberitaan itu akan memperoleh informasi yang utuh, mendalam, dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

AJI Bandarlampung berupaya pengetahuan yang terbatas soal seluk-beluk anggaran daerah bisa dipahami oleh jurnalis di daerah itu dengan menggelar sejumlah kegiatan berkaitan dengan transparansi anggaran.

"AJI Bandarlampung melakukan kegiatan terkait transparansi anggaran, seperti diskusi dan juga training mengenai transparansi anggaran yang dilaksanakan 24-25 Agustus yang akan datang dengan peserta Non Govermental Organization (NGO) dan para jurnalis," katanya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement