Sabtu 17 Aug 2013 11:10 WIB

Tak Mustahil KPK Panggil Menteri ESDM

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidikan kasus korupsi mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, bisa saja mengarah kepada Menteri ESDM Jero Wacik.

"Ada kemungkinan kami akan meminta keterangan kepada menteri ESDM terkait kasus suap itu," kata pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas di Jakarta, Sabtu (17/8).

Ia menuturkan, kasus-kasus korupsi pada dasarnya memiliki karakter sistemik. Karakter itu juga berlaku pada berbagai kasus di bidang strategis seperti sektor migas.

Cirinya korupsi tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua orang, melainkan secara terstruktur dan terorganisasi.

Menurut Busyro, dinamika yang terjadi di SKK Migas tidak bisa dilepaskan dari perumusan kebijakan yang diambil oleh kementerian di atasnya, dalam hal ini Kementerian ESDM. Dalam proses politik itu, kata dia, tidak mustahil ada penyimpangan yang sengaja dilegalkan oleh pimpinan tertinggi di lembaga tersebut. "Ini dikenal dengan korupsi politik," imbuhnya.

Jika memang ada indikasi melanggar hukum semacam itu, tambah Busro lagi, maka sudah menjadi kewajiban bagi KPK untuk memanggil Jero Wacik. "Jadi, sama sekali tidak menutup kemungkinan menteri yang bersangkutan akan dipanggil, bila hasil penyidikan nantinya memang menyentuh sampai ke sana," ujarnya.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK menangkap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa (13/8) malam. Ia ditangkap atas dugaan suap senilai 700 ribu dolar AS dari perusahaan minyak AS Kernell Oil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement