Jumat 16 Aug 2013 22:14 WIB

Pasien Askes Lansia Minta Diprioritaskan dalam Pendaftaran di RS

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Logo Askes
Logo Askes

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Para pasien Askes (Asuransi Kesehatan) lanjut usia yang diwakili Mumbiyanti minta supaya diprioritaskan dalam pendaftaran di rumah sakit khususnya di RSUP Dr Sardjito.

Hal ini terungkap dalam acara temu pelanggan eksternal RSUP Dr Sardjito dalam rangka HUT RSUP Dr Sardjito ke-31 di Ruang Pertemuan Utama Gedung Diklat RSUP Dr Sardjito, Jumat (16/8).

Menurut Mumbiyanti, sebagai pasien Askes (Asuransi Kesehatan) PNS yang tinggal di kota Yogyakarta,   sebelum berobat ke RSUP Dr Sardjito harus minta rujukan dulu ke Puskesmas sebagai PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) I yang antre dari pagi hingga siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya harus ke PPK II di RSUD Wirosaban dan sesampainya di sana karena sudah kesiangan, maka  harus datang lagi ke RSUD Wirosaban pagi harinya antre mulai pukul 07.30. Di sinipun juga harus antre hingga siang hari.

"Sehingga ke RSUP Dr Sardjito harus datang di hari berikutnya dan harus antre dari pagi hingga siang. Padahal pasien lansia itu sudah sakit, dengan cara antre seperti itu akan bertambah sakitnya. Belum lagi  menghabiskan biaya untuk transportasi. Hal ini juga dialami dan dikeluhkan peserta Askes lansia lainnya. Apakah tidak bisa khusus pasien lansia itu diprioritaskan tempat pendaftarannya?" pinta Mumbiyanti yang sudah berobat ke RSUP Dr Sardjito selama 31 tahun.

Hal senada juga dikeluhkan oleh pasien Askes Ny, Martono (70) tahun. Warga Jetis ini biasanya setelah mendapatkan rujukan dari Puskesmas bisa langsung ke RSUP Dr Sardjito.

Tetapi sejak akhir tahun lalu, pasien jantung dan diabetes ini  harus  ke RSUD Wirosaban baru bisa dirujuk ke RSUP Dr Sardjito. Padahal ke RSUD Wirosaban itu lebih jauh dari ke RSUP Dr Sardjito.

"Belum lagi antre di pendaftaran yang panjang, baik di RSUD Wirosaban maupun di RSUP Dr Sardjito, Sehingga kalau habis berobat justru kecapekan," ungkap dia kepada Republika.

Menurut Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Dr Sardjito Sutanto Maduseno, rujukan untuk pasien geriatri (red. pasian lansia yang dirujuk ke poli geriatri) diperbolehkan dari PPK I langsung ke RSUP Dr Sardjito (PPK III), sehingga tidak perlu ke PPK II.

"Namun jangan sampai masyarakat yang belum lansia memanfaatkan peluang ini," kata dia.

Selanjutnya Direktur Utama RSUP Dr Sardjito Mochammad Syafak Hanung mengatakan akan diupayakan sistemnya supaya ada pelayanan khusus di bagian pendaftaran RSUP Dr Sardjito bagi pasien lansia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement