REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam RAPBN 2014, ada tujuh kementerian/lembaga yang akan memperoleh alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun.
Antara lain; Kementerian Pertahanan sebesar Rp83,4 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp74,9 triliun. Kementerian Agama Rp 49,6 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp39,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2014 beserta nota keuangannya, di hadapan sidang paripurna DPR-RI, Jumat (16/8).
Ia menjelaskan peningkatan anggaran untuk Kemendikbud dan Kemenag tak lain untuk peningkatan mutu, akses, dan pemerataan pelayanan pendidikan. “Tujuannya, untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka,” jelas Presiden SBY.
Dana untuk Kemenkes, lanjutnya, diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan. Pemerintah merencanakan membangun Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang berpenduduk.
Selain itu, diberikan bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.536 puskesmas. “Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan ibu bersalin, yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. Pemerintah juga akan meningkatkan ketersediaan obat dan vaksin, hingga mencapai 100 persen. Dengan berbagai program dan kegiatan itu, kita upayakan derajat kesehatan masyarakat makin meningkat di seluruh pelosok tanah air,” papar SBY.
Di bidang pertahanan, dialokasikan dana untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan (Alutsista).
Tujuannya, agar percepatan pembangunan kekuatan dasar minimum (Minimum Essential Forces/MEF), dan pengembangan industri pertahanan nasional dapat dicapai. “Di samping penyediaan anggaran, kita juga telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kontribusi industri pertahanan nasional,” jelas Presiden SBY.
Presiden mengemukakan, tidak kalah pentingnya dengan pertahanan negara, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga diprioritaskan. Anggaran juga disediakan untuk memenuhi fasilitas, sarana dan prasarana, serta peralatan Polri, untuk meningkatkan kemampuan pengamanan di daerah hingga pelosok-pelosok.
Selain itu, pemerintah meningkatkan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 575, yang dilaksanakan antara lain dengan menambah jumlah personil Polri sebanyak 20.350 personil pada tahun 2014.
“Dalam tahun 2014, akan kita penuhi persentase alat utama dan alat khusus kepolisian secara bertahap, yang direncanakan mencapai 41 persen. Dengan pembangunan ini, diharapkan Polri dapat menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik lagi,” katanya.Esthi Maharani