REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, berencana menaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen pada 2014. Kenaikan ini untuk mengantisipasi laju inflasi.
"Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar enam persen, dan pensiun pokok sebesar empat persen untuk mengantisipasi laju inflasi," katanya dalam pidato keterangan pemerintah atas RAPBN 2014 dan Nota Keuangannya, Jumat (16/8).
Menurutnya, dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN 2014, pemerintah telah merencanakan untuk mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 276 triliun. Atau meningkat 18,8 persen dari belanja pegawai dalam APBN-P 2013.
Pemerintah juga telah mengalokasikan belanja bantuan sosial sebesar Rp 55,9 triliun yang ditujukan untuk melanjutkan program perlindungan sosial di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Alokasi anggaran juga kita cadangkan untuk mendukung kegiatan pencegahan, tanggap darurat, dan rehabilitasi dalam penanggulangan bersama," katanya.