REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Karawang, masih cukup tinggi. Sampai saat ini, ada 636 kasus yang terjadi di wilayah tersebut. Tujuh warga di antaranya meninggal dunia, karena terserang penyakit dengue yang dibawa nyamuk aedes aegepty.
Dadang Wahyudin, Pengelola Program Seksi Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, mengatakan, kasus DBD tahun ini memang masih tinggi.
Sampai bulan ke delapan ini, kasusnya menembus 636 kejadian. Bahkan, korban yang meninggal dunianya cukup tinggi. Tahun lalu (2012), DBD di Karawang hanya ada 495 kasus. Adapun korban yang meninggal dunia hanya empat orang.
"Meskipun tinggi, tapi dilihat dari indikatornya masih rendah," ujarnya, kepada Republika, Kamis (15/8).
Dadang menjelaskan, jika dilihat dari kasusnya tinggi. Sebab, sudah menembus 636 kasus. Tapi, dilihat dari indikatornya, yakni angka kesakitannya masih di bawah ketentuan 54 per 100 ribu penduduk. Sedangkan di wilayahnya, angka kesakitan baru menembus level 28,8 per 100 ribu penduduk.
Ada rumusnya untuk menentukan angka kesakitan itu. Tapi, jika angka kesakitan di Karawang lebih dari 54 per 100 ribu penduduk, maka kasus DBD sudah sangat parah. Akan tetapi, sampai saat ini masih bisa ditoleransi.
Dadang menyebutkan, masalah DBD ini tak bisa diberantas sendirian dinas kesehatan. Tanpa, melibatkan andil dari masyarakat. Justru, kuncinya ada di masyarakat itu sendiri. Jika lingkungan mereka tak ingin jadi sarang nyamuk aedes aegepty, maka kebersihannya harus terjaga.
Selain itu, warga juga harus mewaspadai jika ada satu kasus DBD yang muncul di lingkungan itu. Dia mencontohkan, di satu kampung ada warga yang sakit. Tanda-tandanya seperti DBD. Yakni, demam tinggi serta muncul bercak-bercak merah pada kulit.
Bila ada yang demikian, segera korban di bawa ke rumah sakit. Kemudian, lingkungan itu harus dibersihkan dari segala sampah dan barang yang tak terpakai. Kemudian, koordinasi dengan petugas Puskesmas untuk minta dilakukan pengasapan, serta pemberian bubuk abate.
"Bahkan, bila ada anggota keluarga yang terserang demam tinggi, jangan dibiarkan. Harus segera dibawa ke dokter atau puskesmas," jelasnya.
Mengingat, Dadang melanjutkan, tujuh korban yang meninggal karena DBD ini, akibat dari terlambatnya pertolongan. Maksudnya, korban itu terlambat ditangani tim medis. Padahal, dia sudah prositif terinfeksi virus dengue.
Akibatnya, pembuluh darahny ada yang pecah. Sehingga korban tak bisa diselamatkan. Jangan sampai kasus seperti itu terulang lagi. Makanya, jika ada yang demam tinggi harus segera diperiksa. Kalau itu positif DBD, maka ikuti prosedur dokter untuk tetap dirawat, sampai penyakitnya sembuh.
Ada kasus, korban sudah dirawat, tapi pulang paksa. Dengan alasan, panasnya sudah turun. Akan tetapi, ketika di rumah, korban kembali demam tinggi. Akibatnya, korban meninggal dunia.
"Demam pada kasus DBD, seperti tapal kuda. Jika panasnya turun, belum tentu korban sembuh," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Asep Hidayat Lukman, mengatakan, dari 30 kecamatan yang ada empat kecamayan yang kasus DBDnya tinggi. Yaitu, Kecamatan Cikampek, Klari, Karawang Barat, serta Teluk Jambe Timur.
"Empat kecamatan itu, sangat padat penduduk. Karena itu, kasus DBD cukup tinggi di empat kecamatan tersebut," ujarnya.