Kamis 15 Aug 2013 19:00 WIB

Korban Jiwa Perahu Terguling di Jepara Jadi 9 Orang

Kapal tenggelam - ilustrasi
Kapal tenggelam - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Korban meninggal akibat perahu terguling di Pulau Panjang, Laut Jepara, Jawa Tengah, Kamis hingga pukul 17.30 WIB bertambah menjadi sembilan orang.

"Dari sembilan orang yang meninggal tersebut, tujuh korban di antaranya sudah diketahui identitasnya, sementara dua korban lainnya belum diketahui," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara Lulus Suprayetno di Jepara, Kamis.

Ia menjelaskan ketujuh korban meninggal yang diketahui identitasnya, yakni Ahmad Irfan Ramadan (5), asal Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Rasmi asal Pulodarat, Pecangaan, Jepara, Sukarjo (50), asal Desa Gamong, Kaliwungu, Kudus, Junaedi (40), asal Katonsari, Demak, dan Adibah Haprivan Zunba (16), asal Kelurahan Demaan, Jepara.

Dua korban meninggal lainnya yang baru ditemukan, yakni Sukarni (30) dan Adel asal Desa Bulu, Jepara.

Hingga kini, kata dia, proses pencarian korban masih dilakukan oleh tim gabungan, yakni BPBD, Regu Pencari dan Penolong (SAR), Kepolisian dan TNI.

Informasi dari berbagai sumber, katanya, perahu nelayan jenis "jonson" tersebut mengangkut 50-an penumpang.

"Bahkan, ada yang bilang lebih dari jumlah tersebut, sehingga belum bisa dipastikan jumlah penumpang sebenarnya," ujarnya.

Kecelakaan diperkirakan antara pukul 12.00-13.00 WIB, ketika perahu yang memuat puluhan penumpang tersebut bertolak dari Pulau Panjang. Akan tetapi, kata dia, nahkoda perahu terlalu tajam dalam memutar perahu tersebut, sehingga terguling beserta penumpangnya.

Berdasarkan data sementara dari RSU RA Kartini Jepara, jumlah korban selamat yang menjalani rawat inap sebanyak 28 orang dan rawat jalan enam orang, meskipun berdasarkan pengamatan sudah banyak korban selamat yang pulang.

Sementara korban meninggal saat ini masih berada di kamar jenazah RSU RA Kartini Jepara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement