REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sepanjang arus mudik terdapat sebanyak empat kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dari empat kejadian ini menyebabkan dua orang meninggal dunia.
"Jumlah kasus sama dengan tahun lalu, namun korban tewas naik," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sundarti, kepada wartawan.
Pada 2012 lalu jumlah kasus kecelakaan mencapai empat kejadian dengan korban hanya satu orang meninggal dunia.
Penyebab terjadinya kecelakaan, kata Sundarti, masih didominiasi karena kelalaian pengemudi kendaraan. Misalnya karena memaksakan diri mengemudi dalam kondisi fisik lelah dan mengantuk serta mengemudikan kendaraan terlalu kencang.
Ke depan, kata Sundarti, polisi berharap pengendara mobil tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi mengantuk. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.