Selasa 13 Aug 2013 23:23 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan di Lampung

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA, LAMPUNG -- Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan yang nyaris menimbulkan kerusuhan antarwarga di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji di Kaliada, Selasa, mengatakan bahwa kedua tersangka adalah Diki (18) dan Chandra (17) warga Dusun Napal, Desa Sidowaluyo yang diamankan bersama empat rekannya, yang sementara ditetapkan sebagai saksi yakni Wawan (16), Kadek Muldiase (15 th), Dine (18) dan Andi (15).

Ia mengungkapkan, mereka sementara ditahan dan berdasarkan hasil pemeriksaan dua diantara sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Junaidi (16) dan Budi (15) warga Dusun Ponorogo desa yang sama.

Kepala Dusun Ponorogo Suparno mengatakan, kejadian itu berawal saat sekelompok pemuda dari Dusun Napal mengendarai motor dengan ugal-ugalan di jalan namun dan ditegur oleh kedua korban. Karena tidak terima, mereka akhirnya mengeroyok keduanya sampai memar-memar pada tubuhnya.

"Setelah memukuli korban para pelaku langsung kabur dan puluhan massa berkumpul dan berangkat menyerang dusun pelaku pengeroyokan itu," kata dia seraya mengatakan menyerahkan penyelesaian hal ini sepenuhnya pada kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement