REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penyidik Polrestro Tangerang memeriksa tiga orang saksi terkait penembakan rumah seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam, di Perumahan Banjar Wijaya Blok B-49/6 RT02/07 Cluster Yunani, Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Ada tiga orang saksi yang kita periksa terkait peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Riad di Tangerang, Selasa.
Rumah Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam, menjadi sasaran tembak seseorang tidak dikenal pada hari Selasa (13/8) pukul 06.15 WIB. Saat kejadian, lanjut Kapolres, Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam, sudah berangkat kerja. Hanya ada tiga anggota keluarga yang berada di dalamnya.
Sekitar 15 menit setelah Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam berangkat, kemudian istrinya yang mengunci gerbang pintu rumah, mendengar suara tembakan. Tembakan tersebut mengenai kaca lapisan pertama pintu rumah korban dan pecah, sedangkan kaca lapisan keduanya tidak rusak.
"Tim Puslabfor masih menyelidiki titik pusat penembakan dan motifnya. Beberapa bukti di lapangan telah diambil," katanya.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki dan dan mengambil sejumlah alat bukti di lokasi kejadian untuk dilakukan penelitian.
Sementara itu, Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam yang berada di lokasi, menolak memberikan keterangan kepada wartawan. "Kapolres saja yang berikan keterangannya," kata Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam.
Sejumlah anggota kepolisian pun hingga kini terlihat masih berjaga - jaga. Rumah Ajun Komisaris Polisi Andreas Tulam pun telah diberikan garis polisi.