Senin 12 Aug 2013 13:47 WIB

SBY Tidak Bisa Memveto Hasil Konvensi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Majelis Tinggi (MT) Partai Demokrat, Jero Wacik mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan memveto hasil konvensi calon presiden partainya.

Menurut dia, meskipun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat memberi kewenangan kepada MT menetapkan capres, namun Demokrat sudah sepakat menetapkan capres berdasarkan hasil survey konvensi.

"Tidak ada veto," kata Jero saat menyampaikan aturan penyelenggaraan konvensi di Jakarta, Ahad (11/8) malam.

Jero menyatakan partainya serius mencari kandidat capres yang sesuai keinginan masyarakat. Dia memastikan konvensi ini bukanlah akal-akalan untuk menaikan citra Demokrat. "Saya jamin serius cari capres. Kalau ada kader Demokrat ikut konvensi tidak apa-apa. Yang pilih kan rakyat," ujarnya.

Partai Demokrat akan menggandeng setidaknya tiga lembaga survey yang memiliki kredibilitas dalam melihat elektabilitas para peserta konvensi capres.

Dia percaya hasil survey dari lembaga survey yang kredibel tidak akan berbeda jauh satu sama lain. "Kalau lembaga surveynya kredibel hasil surveynya relatif tidak terlalu beda jauh," kata Jero.

Jero mengaku sampai saat ini Demokrat belum menetapkan lembaga survey mana yang akan dipilih sebagi mitra pelaksana konvensi. Hal ini menurut dia, karena Demokrat benar-benar ingin mendapatkan lembaga survey yang kredibel dan dipercaya masyarakat.

"Lembaga survey belum diumumkan sekarang karena itu salah satu yang krusial dan kritis. Harus yang kredibel," ujar Menteri Energi Sumber Daya Mineral ini.

Dalam AD/ART Partai Demokrat Pasal 13 ayat 5 dinyatakan capres ditentukan oleh ketua majelis tinggi partai, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement