Ahad 11 Aug 2013 22:43 WIB

Sembilan Hari Operasi Ketupat Jaya, Puluhan Ribu Kendaraan Tertilang

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Heri Ruslan
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya di kawasan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat, JumaT (5/7). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas
Foto: ANTARA FOTO
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya di kawasan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat, JumaT (5/7). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sudah sembilan hari Operasi Ketupat Jaya dilaksanakan Kepolisian Republik Indonesia sejak dimulainya pada Jumat (2/8) lalu.

Seperti diketahui, operasi ini bertujuan untuk mengingkatkan keamanan dan pengamanan salah satunya lalu lintas selama masa mudik lebaran dan arus balik berlangsung.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, selama sembilan hari tersebut, pihaknya menilang puluhan ribu kendaraan bermotor. ''Tepatnya 35.175 kendaraan,'' kata dia, Ahad (11/8).

Penilangan terjadi ketika polisi menilai pelanggaran itu sudah membahayakan. Sementara, untuk pelanggaran kecil, polisi sifatnya hanya melakukan peneguran saja. Untuk pelanggaran kecil ini polisi sudah melakukan teguran sebanyak 46.056 teguran. Sehingga jika ditotal ada 81.231 penindakan.

Sementara, khusus untuk satu hari setelah Lebaran, tepatnya pada Jumat (9/8) ada 2.458 kendaraan yang tertilang dan 4.702 mendapat teguran. Dua hari setelah lebaran pada Sabtu (10/8) tercatat 2.969 kendaraan tertilang dan 5.186 berupa teguran.

''Untuk kendaraan, pelanggaran terbanyak masih didominasi kendaraan roda dua,'' kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement