REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sudah sembilan hari Operasi Ketupat Jaya dilaksanakan Kepolisian Republik Indonesia sejak dimulainya pada Jumat (2/8) lalu.
Seperti diketahui, operasi ini bertujuan untuk mengingkatkan keamanan dan pengamanan salah satunya lalu lintas selama masa mudik lebaran dan arus balik berlangsung.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, selama sembilan hari tersebut, pihaknya menilang puluhan ribu kendaraan bermotor. ''Tepatnya 35.175 kendaraan,'' kata dia, Ahad (11/8).
Penilangan terjadi ketika polisi menilai pelanggaran itu sudah membahayakan. Sementara, untuk pelanggaran kecil, polisi sifatnya hanya melakukan peneguran saja. Untuk pelanggaran kecil ini polisi sudah melakukan teguran sebanyak 46.056 teguran. Sehingga jika ditotal ada 81.231 penindakan.
Sementara, khusus untuk satu hari setelah Lebaran, tepatnya pada Jumat (9/8) ada 2.458 kendaraan yang tertilang dan 4.702 mendapat teguran. Dua hari setelah lebaran pada Sabtu (10/8) tercatat 2.969 kendaraan tertilang dan 5.186 berupa teguran.
''Untuk kendaraan, pelanggaran terbanyak masih didominasi kendaraan roda dua,'' kata Agus.