Ahad 11 Aug 2013 14:10 WIB

Dishub: Setelah Penertiban Tanah Abang Tidak Macet

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, TANAH ABANG -- Pemerintah Kotamadya Jakarta Pusat berharap Usai penertiban pedagang kaki lima (PKL) lalu lintas yang melalui pasar Tanah Abang akan lancar.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat M Akbar mengatakan, dengan tidak ada lagi PKL yang berdagang di tengah jalan berdampak pada bertambahnya kapasitas ruang jalan kendaraan bermotor.

"Kendaraan yang bisa lewat biasanya satu jalur, sekarang bisa tiga jalur,"ujarnya saat mengamankan penertiban PKL di Tanah Abang, Jakarta, Ahad (11/8).

Akbar mengatakan, Jalan Kebon Jati sebelumnya mati. Artinya, tidak ada kendaraan yang melalui jalan tersebut. Tetapi saat ini jalan tersebut dapat dilalui kendaraan kembali. Akbar berharap setelah penertiban ini waktu tempuh dari terowongan hingga Blok A dapat dilalui dalam waktu 15 menit.

Menurutnya, memang jalan yang dilalui lebih panjang. Tetapi kendaraan yang melaluinya tidak terhambat dan jalan terus. Dalam pembongkaran tempat PKL Dinas Perhubungan mengerahkan 40 personel. Semua berjalan tanpa ada perlawanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement