REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah 123 aparat kepolisian mengamankan lokasi hiburan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Pengamanan tersebut merupakan gabungan dari anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Timur.
"Guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dan penculikan anak ratusan aparat kepolisian diturunkan guna melakukan pengamanan," ungkap Kepala Pos Pengamanan (Kapospan) TMII, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haerudin kepada Republika, Jumat (09/8).
Dia menambahkan, pengamanan petugas terbagi ke dalam dua satuan tugas (satgas). Satgas Polda dan Satgas Polres. Untuk Satgas Polres menurunkan 32 anggota. Sementara untuk Satgas Polda menyiapkan 91 personil.
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada laporan adanya tindak kejahatan di TMII. Haerudin menyarankan, agar kendaraan dikunci dengan kunci ganda. Pun untuk pengunjung yang membawa anak kecil agar selalu dijaga guna mencegah tindak kejahatan penculikan anak.